15 Saksi Diperiksa di Kasus Pencopotan Label Gereja Tenda Pengungsi Cianjur

3 Desember 2022 18:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Total jumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi terkait dengan insiden pencopotan label gereja di Cianjur bertambah dari yang semula berjumlah 7 orang menjadi 15 orang.
ADVERTISEMENT
15 Orang yang diperiksa termasuk pihak gereja yang membuat laporan ke polisi.
"Sudah ada juga dari pihak gerejanya diperiksa satu orang, yang lain itu saksi yang mengetahui lah termasuk masyarakat di sana. Total 15," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, melalui sambungan telpon, Sabtu (3/12).
Ibrahim mengatakan, kasus tersebut ditangani tim gabungan termasuk penyidik dari Polda Jabar. Disinggung mengenai jumlah terduga pelaku, dia belum menyebutkan angkanya secara rinci.
"Belum bisa kita pastikan, nanti kalau sudah ada simpulan penyidik baru kita infokan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, video warga mencabut paksa label Gereja di sejumlah tenda pengungsi gempa Cianjur ramai di media sosial.
Diketahui, para pelaku diduga merupakan anggota organisasi masyarakat. Kini kasus tersebut sedang diselidiki polisi.
ADVERTISEMENT